PWM Sumatera Utara - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM Sumatera Utara
.: Home > Naskah Pengajian

Homepage

PELAYANAN SOSIAL DIPANDANG DARI AL QURAN DAN Al HADITS


Oleh : Drs.Khaidir Sulaiman
17 JUNI 2012

LANDASAN/PENGERTIAN DHU’AFA MENURUT AL-QUR’AN DAN SUNNAH RASUL

1. Islam mengajarkan agar ummatnya menjadi ummat yang kuat. Rasulullah saw. bersabda: “Orang mukmin yang kuat lebih balk dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah ...“ (H. R. Muslim dan Abu Hurairah ra.) Dimaksud dengan orang mukmin yang kuat adalah orang mukmin yang kuat fisik, mental spiritual, ilmu, ekono,r dsb., baik peroranan maupun kelompok.

2.  Kemiskinan yang mengakibatkan kelaparan merupakan salah satu segi kelemahan yang wajib diatasi. Rasulullah saw. berdo’a: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dan kelaparan, karena ia adalah seburuk-buruk teman tidur, dan aku berlindung kepada-Mu dan khianat, karena ia adalah seburukburuk budi pekerti”. (H. R. Abu Dawud dan Abu Hurairah ra dengan sanad yang shahih).

3.  Hidup dengan petunjuk Allah, ketaqwaan, menjunjung tinggi harga din dan kecukupan keperluan hidup merupakan unsur-unsur kekuatan yang harus selalu diusahakan. Rasulullah saw. berdo’a: “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu petunjuk, taqwa, pandai memelihara harga din dan hidup berkecuku pan” (H. R. Muslim dan lbnu Mas’ud ra.)

4.  Kecukupan keperluan hidup merupakan nikmat Allah yang wajib disyukuni. Al- Qur’an menyebutkan nikmat kecukupan yang dianugerahkan kepada Nabi Muhammad saw.: “Dan Dia mendapatimu benkekurangan, kemudian Dia membenikan kecukupan” (Q. S. Adh-Dhuha:7

5. Kemiskinan mudah menanik orang kepada kekafiran. Rasulullah saw. berdo’a: “Ya Allah, aku   berlindung kepada-Mu dan kefakiran dan kekafiran”. (H. R. Nasa’l dan lbnu Hibban dan Abi Sa’id ra.)

6.  Kemiskinan mudah menanik kepada perangai rendah. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya orang apabila menanggung beban utang jika benkata berdusta dan apabila berjanji berkhianat” (H. R. Bukhani dan ‘Aisyah ra.)

7.  Kemiskinan mengurangi kemampuan menyelenggarakan kehidupan rumah tangga yang balk. Oleh karena itu, Al-Qur’an mengajarkan agar orang yang belum berkemampuan memikul beban beaya rumah tangga agar bersabar dan tetap memelihara kesucian din, hingga Allah membenikan kecukupan. Dalam hubungan mi Allah berfirman: “Orang-orang yang memperoleh beaya hidup berkeluanga hendaklah memelihana kesucian dirinya (dan bersabar), hingga Allah memberikan kecukupan kepadanya dan anugerah-Nya.” (Q. S. AnNur: 33).

8. Kemiskinan mudah menarik kepada kriminalitas yang menugikan masyarakat. Imam Bukhari meriwayatkan hadits dan Abu Hurairah ra. Yang menceritakan seorang sahabat bersedekah, tetapi ternyata sedekahnya diberikan kepada seonang pencuri. Merasa salah alamat, iapun bersedekah lagi. Ternyata sedekah yang kedua kalinya itu diberikan kepada perempuan

      pezina (pelacur). Merasa salah alamat, iapun bersedekah yang ketiga kalinya. Ternyata sedekah ini diberikan kepada orang kaya tetapi kikir. Orang yang bersedekah itupun merasa tidak tepat, yang menerima bukan yang dikehendaki atau biikan yang semestinya menerima. Tetapi dalam tidurnya ia merasa didatangi seseorang yang mengatakan: “Sedekahmu kepada pencuri mudah-mudahan akan menyadarkannya untuk menghentikan mencuri, sedekahmu kepada perempuan pezina mudah-mudahan akan menyadarkannya berhenti berzina, dan sedekahmu kepada orang kaya mudah-mudahan menjadi pelajaran baginya untuk ma.. menyedekahkan sebagian kekayaan yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya.” Untuk memperoleh kecukupan keperluan hidup, Islam mendorong semangat kerja dan usaha. Allah berfirman: “DiaIah yang telah menjadikan bumi untukmu dan mudah kamu jalani; maka berjalanlah di berbagal penjurunya dan makanlah rizki Allah: (Q. S. Al-Mulk: 15) Rasulullah saw. bersabda: “Tidak makan seseorang makanan yang lebih baik daripada makan dan hash kerjanya sendiri. Nabi AJlah Dawud as. makan dan hash kerjanya sendini.” (H. R. Bukhari dan Miqdam bin Ma’di Karib ra.) Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh jika kamu mencari kayu, kemudian diikat dan dibawa di atas punggungnya (kemudian dijual untuk mencukupi kepenluan hidupnya) adalah Iebih baik bagimu daripada kamu minta-minta kepada orang lain yang mungkin diberi atau ditolak.” (H. R. Bukhari dan Abu Hurairah ra.)

islam mengakui perbedaan perolehan, ada yang berkesempatan memperoleh lebih, ada yang memperoleh pas dan ada yang memperoleh kurang dan keperluan nafkah hidupnya. Dalam hubungan mi Allah berfirman: uKami telah membagi penghidupan mereka di dunia dan Kami tenlah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat menggunakan sebagian yang lain.” (Q. S. Az-Zukhruf: 32).

      Perbedaan kaya miskin thakui adanya, namun dalam kehidu pan bermasyarakat harus diwujudkan sosial, hidup sating bertolong-tolongan, sating membantu untuk terpenuhi keperluan hidupnya. Islam menanamkan rasa wajib saling mencintai antar sesama muslim. Rasulullah saw. mengajarkan: “Tidak beriman salah seorang dan kamu sehingga Ia mencintai saudaranya seperti Ia mencintai dirinya sendiri.” (H. R. Bukhari dan Arias ra.). Rasulullah saw. mengajarkan juga: “Orang mukmin bagi orang mukmin lain ibarat tembok/banigunan, yang sebagian menguatkan yang sebagian tainnya.” (H. R. Bukhari-Muslim dan Abu Musa ra.). Rasulullah saw. mengajarkan juga: “Kau menyaksikan orang-orang mukmin hubungan sating mengasihani, saling menyayangi dan sating lemah lembut ibarat satu badan, jika ia mengadukan anggotanya yang sakit, maka selunuh badan akan membantu dengan berjaga tidak tidur dan merasakan panas.” (H. R. Bukhani dan Nu’man bin Bas yin ra.) Dalam bentuk yang umum AI-Qur’an mengajarkan: “Bentolong-tolonganlah kamu untuk berbuat kebajikan dan taqwa, dan jangan bertolongtolongan dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Q. S. AlMaidah: 2).

     Islam mengajarkan bahwa Allah membagi rizki kepada umat manusia berlebih kurang (Q. S. An-Nahl: 72). Harta yang diperoleh oleh yang mendapat nizki lebih terkait dengan hak onangorang yang memperoteh nizki kurang (Q. S. Adz-Dzariyat: 19). Untuk menunaikan hak orangorang yang mendapat rizki kurang itu Allah memerintahkan untuk membelanjakan harta

       Allah yang dikuasakan kepada umat manusia (Q. S. Al-Hadid 7). Kepada budak-budak yang akan itlemerdekakan din dengan membayar tebusan kepada tuannya, Allah memerintahkan agar orang kaya memberikan harta Allah yang diberikan kepada mereka itu, kepada budakbudak agar segera dapat menjadi orang merdeka.O’ (Q. S. An-Nur: 33). Infaq sunat sangat digembirakan. Allah berjanji akan memberikan balasan benlipatganda kepada orang yang mampu berinfaq di jalan Allah (0.. S. Al-Baqarah: 261).

13. Menolong orang lain hendaknya yang bersifat mendidik. Al-Muindziri dalam kitabnya Targhib wat-Tarhib jiiz I hal. 591 mengutip hadits riwayat Abu Dawud, al- Baihaqi, at-Tirmidzi dan an-Nasal dan Anas bin Malik ra., yang menceritakan bahwa seorang laki-laki sahabat Anshar datang kepada Nabi saw.untuk minta sesuatu guna memenuhi keperluan hidupnya. Nabi saw. tidak segera memberi, tetapi bertanya apakah orang itu mempunyai sesuatu yang dapat dijual. Akhirnya orang itu menyerahkan kepada Nabi saw. cangkir alat minum, yang oleh beliau kemudian dilelangkan kepada para sahabat beliau. Can gkir laku dua dirham. Oleh Nabi saw. dua dirham itu diserahkan kepada orang yang menjualnya, dengan pesanan agar yang satu dirham digunakan membeli makanan bagi keluarganya, dan yang satu dirham digunakan untuk membeli kapak, sebagai alat bekerja mencari kayu untuk dijual dan hash pervjualannya dapat digunakan untuk memenuhi kepenluan hidupnya dan keluargnya seharihan. Dua mrnggu kemudian orang itupun datang kepada Nabi saw. dan melaporkan hash kerjanya mendapatkan 10 dirham. Oleh Nabi saw. diperintahkan agar uang digunakan untuk membeli makanan dan pakaian. Kemudian beliau menyampaikan pesan: “Orang miskin itu bukan orang yang mengitari jalan-jalan atau rumah-rumah untuk minta sedekah orang banyak, yang merasa cukup mendapatkan satu dua suap atau satu dua kurma; tetapi orang miskin 1w adalah orang yang memperoleh kelapangan untuk memenuhi keperluan hidupnya, dan tidak diketahui keadaannya sehingga (tidak) ada yang membeni sedekah serta tidak meminta-minta kepada orang banyak.”

     Demikianlah beberapa landasan dan pengertian dalam pelayanan social terhadap kaum du’afaa, yang dapat kami sajikan, semoga bermamfaat.          :;;://YUS


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website