PWM Sumatera Utara - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM Sumatera Utara
.: Home > Berita > UMSU Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Homepage

UMSU Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Rabu, 20-11-2013
Dibaca: 3733

Medan -- Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerjasama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Medan membuka penerimaan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) untuk lulusan S-1 dan S-2 ilmu hukum ataupun sarjana hukum islam.

Ketua DPC Ikadin Medan Marasamin Ritonga SH, keduanya selaku penanggung jawab pelaksanaan PKPA didampingi Ketua Tim Pelaksana PKPA Azwir Agus SH M.Hum, sekretaris Agam I Sandan SH dan Farid Wajedi SH MHum (mantan Dekan FH UMSU), Rabu (6/11) mengatakan pendaftaran dibuka sejak 21 Oktober dan berakhir 16 Nopember 2013. Sementara pelaksanaan pendidikan diadakan 22 Nopember 2013 di kampus UMSU Jl Muktar Basri No 3 Medan yang secara resmi akan dibuka oleh Ketua DPN Peradi yang juga Ketua Ikadin Pusat Otto Hasibuan SH dan dihadiri Rektor UMSU Dr Agussani MAP.

Jadwal pendidikan advokat ini dilakukan selama dua bulan sebanyak 16 kali pertemuan setiap Hari Jumat dan Sabtu sehari penuh. Selama mengikuti pendidikan ini para peserta akan diberikan snack dan makan siang dan setelah menyelesaikan pendidikan advokat ini akan mendapatkan sertifikat yang diberikan Peradi Pusat.

Marasamin menambahkan, materi yang diajarkan untuk pendidikan advokat ini berjumlah 16 mata pelajaran diantaranya, advokat meliputi hukum acara, pidana dan perdata, hukum adat, tata usaha negara (TUN), pendidikan hubungan industrial (PHI), pendidikan klaim (legal opinion). Sedangkan tenaga pengajar berasal dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hakim dari Jakarta dan dosen UMSU sendiri. “Hingga saat ini sebanyak 45 orang calon pendidikan advokat sudah mendaftarkan diri, sementara panitia pelaksana tidak membatasi jumlah peserta,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, biaya pendaftaran peserta pendidikan profesi advokat sebesar Rp 350 ribu dan biaya pendidikannya sebesar Rp 4 juta, ditransfer ke BCA KCP Golden Trade Center Medan No Rek.8250183781 a.n Maria Rozalina M.Hum. Bagi peserta yang berminat dapat menghubungi sekretariat Ikadin Medan Jl Pattimura Medan No 157/439 (depan SPBU Pertamina) kontak person Agam (08126507389) dan Herman (081263717704).

Sedangkan di Fakultas Hukum UMSU dapat juga menghubungi Benito (081265757391). Sementara itu Rektor UMSU Dr Agussani MAP menyambut baik diadakannya pendidikan profesi advokat ini untuk memberikan peluang dan kesempatan kepada para lulusan sarjana ilmu hukum mengembangkan karirnya khususnya menjadi tenaga advokat baik di Sumatera Utara maupun di provinsi lainnya di tanah air. “PKPA ini baru pertama kali diadakan di tahun 2013 ini yang merupakan kerjasama FH UMSU dengan Peradi dan DPC Ikadin Medan diharapkan kedepannya dapat menjalin kerjasama lanjutan khususnya untuk pendidikan profesi advokat,” pintanya. | bs-aje/mpi-su|


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website